SOSIALISASI PENJARINGAN, PENYARINGAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA GIWANGRETNO TH. 2023
Sosialisasi adalah proses pengenalan, penyuluhan, dan penjelasan mengenai proses penjaringan calon perangkat desa kepada seluruh masyarakat desa. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas dan transparan kepada masyarakat tentang tahapan, kriteria, syarat, dan mekanisme seleksi calon perangkat desa.
Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pertemuan masyarakat desa, pemasangan pengumuman, media sosial, atau brosur yang disebar ke seluruh warga desa hususnya desa Giwangretno. Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon perangkat desa akan meningkat.
Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa:
Setelah sosialisasi dilakukan dan masyarakat telah memahami proses penjaringan calon perangkat desa, langkah selanjutnya adalah membentuk panitia penjaringan. Panitia penjaringan merupakan kelompok yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tahapan seleksi atau pemilihan calon perangkat desa secara objektif dan transparan dan untuk pada tahun 2023 ini Desa Giwangretno akan melaksanakan Penjaringan dan pengngkatan Perangkat Desa pada 2 Formasi yaitu :
1. Kepala Dusun ( Kadus ) 2
2. Kepala Urusan Perencanaan
Panitia penjaringan harus beroperasi secara independen, netral, dan transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam seleksi calon perangkat desa. Keanggotaan panitia biasanya terdiri dari beberapa warga desa yang dipilih atau ditunjuk berdasarkan kesepakatan masyarakat, atau bahkan dapat melibatkan pihak eksternal dari luar desa untuk memastikan netralitas proses seleksi.
Dengan sosialisasi yang baik dan pembentukan panitia penjaringan yang profesional, diharapkan proses penjaringan perangkat desa dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan memberikan calon yang berkualitas untuk mengemban tugas pemerintahan di tingkat desa hususnya desa Giwangretno Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen.