Penanganan dan pencegahan Covid-19 Desa Giwangretno
Pemerintah Desa Giwangretno bersama Muspika dan tokoh tokoh masyarakat melaksanakan musdes penanganan dan pencegahan Covid-19 pada hari Sabtu 4 April 2020. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa setiap desa wajib membentuk tim relawan desa lawan Covid-19 yang terdiri dari :
Ketua : Kepala Desa
Wakil : Ketua BPD
Anggota : Perangkat Desa Bidan Desa
Anggota BPD Karang taruna
Ketua RT/RW PKK
Pendamping Desa Tokoh Agama
Tokoh Adat Tokoh Masyarakat
Mitra : Babinkamtibmas
Babinsa
Pendamping Desa
Tugas relawan Desa Diantaranya :
- Membuat pusat informasi pencegahan dan penanganan Covid-19
- Sosialisasi pencegahan dan penanganan covid 19
- Pendataan penduduk rentan sakit dan kelompok marginal
- Penyemprotan disinfektan dan Penyediaan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun
- Penyiapan tempat khusus penanganan
- Membuat pos jaga gerbang desa untuk memantau mobilitas warga
- Memastikan tidak ada kerumunan warga
- Pengawalan Warga yang berkewajiban melaksanakan karantina mandiri
- Membantu tenaga kesehatan menangani warga yang bersatus PDP Covid 19
- Penyiapan dan Penanganan logistic untuk kepentingan warga desa