Minggu, 29 September 2024

INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA GIWANGRETNO, KECAMATAN SRUWENG, KABUPATEN KEBUMEN

PENYALURAN BLT-DD TAHAP 4 ( Bulan Agustus 2024 )

PENYALURAN BLT-DD TAHAP 4 ( Bulan Agustus 2024 )

Giwangretno-Jumat, 9 Agustus  2024 telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-DD) oleh Pemerintah Desa Giwangretno masih pada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk  3 (Tiga) wilayah dusun yaitu Dusun Gumiwang I, Dusun Gumiwang 2 dan Dusun Jimbun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. 

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem: Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa. Mudah-mudah bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter